Bongkar Sampah di Kontainer, Dua Pemulung Ditindak DLH Padang

    Bongkar Sampah di Kontainer, Dua Pemulung Ditindak DLH Padang

    PADANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang bersama Satpol PP menindak dua orang pemulung lantaran membongkar sampah yang ada di kontainer.

    Tindakan pemulung ini mengakibatkan sampah berserakan di sekitar kontainer yang menyebabkan terganggunya proses pengangkutan sampah dan mengurangi nilai estetika pada lingkungan sekitarnya.

    “Dua orang pemulung ini membongkar sampah yang berada di dalam kontainer tanpa membersihkannya kembali, ” kata Kepala DLH Kota Padang Mairizon, Selasa (8/2/2022).

    Petugas DLH Padang sudah memberikan beberapa kali peringatan dan teguran atas tindakan mereka ini, namun tidak diindahkan dan masih tetap melakukan tindakan pembongkaran sampah ini.

    “Atas tindakan mereka ini, kita menindak pemulung ini dan mereka diharuskan membuat surat pernyataan yang berisikan perjanjian tidak akan melakukan pelanggaran yang sama di kemudian hari, ” kata Mairizon.

    Apabila masih mengulangi tindakan tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Satpol PP Kota Padang Amankan 5 Wanita dan...

    Artikel Berikutnya

    Mulai Laksanakan Vaksinasi Booster, ASN...

    Berita terkait