PADANG– Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara bertahap bakal memindahkan kantor organisasi perangkat daerah (OPD) ke Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pemindahan pusat perkantoran pemerintahan ke kawasan Aie Pacah itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2011.
Dalam peraturan itu disebutkan pusat pemerintahan Kota Padang dipindahkan dari Kecamatan Padang Barat ke Kecamatan Koto Tangah.
“Nah, kita sudah mulai dengan membangun kantor wali kota dan beberapa kantor OPD lainnya di kawasan Aie Pacah ini, ” ujar Hendri, Minggu (6/1/2022).
Secara bertahap, Pemko Padang akan membangun kantor-kantor lain sehingga nanti betul-betul semua kantor OPD itu dekat di satu kawasan saja.
“Insya Allah semoga doa kita terkabul sehingga semua kantor OPD berada di satu kawasan yakni di Aie Pacah, ” harap Hendri.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mendukung rencana pemindahan kantor OPD di kawasan Aie Pacah ini.
“Kawasan Aie Pacah ini luasnya sekitar 60 hektare. Dan kita mendukung secara bertahap menghadirkan kantor OPD dekat dengan pusat pemerintahan, ” ujar Syafrial.(**)